Kebijakan
pemerintah memberikan tunjangan sertifikasi guna meningkatkan kesejahteraan
guru tentu patut diapresiasi. Hanya saja disayangkan kebijakan tersebut masih
kurang maksimal dalam pelaksanaannya. Ratusan guru agama yang sudah lulus
sertifikasi di berbagai daerah mengaku belum mendapat tunjangan yang sudah
menjadi hak nya. Beberapa guru agama seperti daerah Bondowoso, Sragen, Ogan
Komering Ulu tidak mendapatkan hak mereka selama berbulan-bulan. Lamanya
keterlambatan tunjangan di masing-masing daerah cukup variatif berkisar 7 bulan
hingga setahun. Bahkan beberapa guru mengaku tunjangan sertifikasinya terancam
dihapuskan dengan alasan yang tidak jelas.
Guru agama di Bondowoso, Sujono mengatakan sudah 7 bulan tunjangan setifikasi
guru agama Bondowoso belum dibayarkan. Ia bersama rekan-rekan guru agama sempat
menanyakan ke Departemen Agama Bondowoso perihal keterlambatan tersebut.
Menurutnya tak kurang dari 218 guru agama di sekolah negeri mengaku belum
dibayarkan tunjangannya. Tentu jumlah tersebut akan bertambah lebih banyak jika
digabungkan dengan guru-guru agama swasta dan madrasah. Oleh Departemen Agama
Bondowoso, mereka kemudian dijanjikan akan dicairkan secepatnya. Hanya saja
begitu memasuki waktu pencairan, dana tersebut tak kunjung diterima juga.
Lama tak kunjung cair juga tunjangan sertifikasi. Mereka kembali dikagetkan
dengan wacana penghapusan tunjangan sertifikasi yang belum dibayarkan. Wacana
tersebut akhirnya memicu reaksi dari guru-guru agama di Bondowoso. Guna
mendukung perjuangannya, mereka akhirnya bekerjasama dengan media massa dan
penegak hukum. Kabar baik pun berpihak kepada mereka/ Kemenag pada akhirnya
mengurungkan niatnya untuk menghapuskan tunjangan sertifikasi yang belum
dibayarkan. Namun demikian, ia mendengar kabar dari beberapa guru agama di
kabupaten Jawa Timur tunjangan mereka tetap dihapuskan. Hingga saat ini
menurutnya dari pihak Kemenag juga belum memberikan alasan yang jelas.
“Oleh Kementerian Agama kita dijanjikan bulan Januari akan dicairkan tunjangan
sertifikasinya. Ya paling lama bulan februari sudah keluar. Begitu bulan
januari kita cek kesana, dijelaskan belum bisa dikeluarkan karena masih ada
tanda bintang. Lalu kita dijanjikan lagi kemungkinan maret akan segera keluar.
Sehingga banyak teman-teman guru menjadi bertanya-tanya.”ujar Sujono
Sekretaris Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia
(AGPAII) Nasional, Mahnan Narbawi juga mengkritisi Kementerian Agama (Kemenag)
terkait keterlambatan tunjangan sertifikasi guru-guru agama. Ia menilai proses
pencairan tunjangan sertifikasi terlalu berbelit-belit sehingga banyak menyita
waktu. Menurutnya Kemenag seharusnya memiliki sistem pendataan yang baik.
Sehingga persoalan pencairan tunjangan sertifikasi bisa dilakukan secepatnya.
Apalagi kalau dari awal Kemenag sudah mengetahui jumlah guru-guru yang
disertifikasi sebanyak 32 ribu. Jumlah tersebut berasal dari 5 ribu guru
madrasah dan 27 ribu guru agama sekolah umum. Maka seharusnya Kemenag bisa
dengan mudah mengalokasikan anggaran sertifikasi untuk guru-guru agama. Bukan
sekarang berdalil kekurangan dana seperti yang terjadi di beberapa daerah.
“Di Kemenag guru-guru yang disertifikasi kan jumlahnya hanya sedikit yaitu 32
ribu guru. Dibagi guru madrasah sebanyak 5 ribu dan 27 guru sekolah umum. Kalau
satu guru berkisar misalkan 3 juta, ya tinggal dikalikan anggarannya berapa.
Seharusnya tinggal dianggarkan saja. Kemudian yang jadi persoalan lain. Yang
lulus sertifikasi tahun 2011 itu kan dibayarkan 2012. Tapi SK pencairannya baru
cair november 2012. Jadi ada bulan-bulan yang tidak dibayarkan.”jelas Mahnan
Narbawi
Mahnan menambahkan, Kemenag seharusnya juga memberikan penjelasan secara resmi
terhadap keterlambatan pembayaran tunjangan sertifikasi. Penjelasan resmi
tersebut diharapkan bisa menghindarkan prasangka-prasangka buruk dari guru-guru
agama di daerah. Setidaknya dari penjelasan resmi, guru-guru agama di daerah
mengetahui alasan keterlambatan tersebut. Selain itu, Mahnan juga berharap ke
Kemenag agar bisa menyederhanakan aturan pencairan tunjangan sertifikasi.
Proses pencairan tunjangan sertifikasi yang melalui 14 tahapan dinilai terlalu
lama. Menurutnya Kemenag bisa mengambil contoh sistem daerah-daerah yang lancar
dalam proses pencairan tunjangan sertifikasi. Beberapa daerah tersebut yaitu
Jakarta, Bandung dan Kalimantan Barat. Nah pertanyaannya, Kalau ketiga daerah
tersebut bisa tepat waktu mencairkan tunjangan guru agamanya. Lalu mengapa
daerah-daearah lain tidak bisa tepat waktu?
Title : INFORMASI KETERLAMBATAN PENCAIRAN SERTIVIKASI GURU AGAMA ISLAM
Description : Kebijakan pemerintah memberikan tunjangan sertifikasi guna meningkatkan kesejahteraan guru tentu patut diapresiasi. Hanya saja disayang...